" Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Polri Mengucapkan Selamat Memperingati kenaikan Isa Al-Masih "
Pengumuman Pemenang Proyek Kapal sungai PDN 2011 PDF Cetak Email
Senin, 25 Juli 2011 14:04

BADAN PEMELIHARA KEAMANAN POLRI
DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN

DIREKTORAT POLAIR BAHARKAM POLRI
PANITIA PENGADAAN
PENGUMUMAN PEMENANG LELANG
PAKET PENGADAAN ALAT APUNG POLSEK SUNGAI
PROGRAM PDN TAHUN 2011

NOMOR : PENG / PDN-S / 03 / VII / 2011 / PANADA


1. Dasar :
    a. Peraturan Presiden Nomor : 54 Tahun 2010 tanggal 6 Agustus 2010 pasal 17 ayat (2) huruf g. (2) menetapkan penyedia barang/jasa             yang bernilai paling tinggi Rp. 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah);dan
    b. Surat Perintah Direktur Polair Baharkam Polri Nomor : Sprin/470/V/2011 tanggal 25 Mei 2011 tentang Penunjukan Panitia Pengadaan         Barang/Jasa untuk pengadaan Alat Apung Polsek Sungai Program PDN TA. 2011; dan
    c. Berita Acara Hasil Pelelangan nomor : BAHP/PDN-S/11/VII/2011/Panada tanggal 19 Juli 2011 tentang hasil pelelangan umum                     pascakualifikasi dengan metode satu sampul dan evaluasi sistem gugur dalam rangka paket pengadaan Alat Apung Polsek Sungai,             dan
    d. Penetapan Pemenang Lelang nomor : TAP/PDN-S/03/VII/2011/Panada tanggal 25 Juli 2011 tentang Penetapan Pemenang Lelang               Paket Pengadaan Alat Apung Polsek Sungai Progranm PDN TA. 2011.


2. Setelah dilaksanakan proses pelelangan pengadaan dan penetapan pemenang dalam rangka pengadaan alat apung polsek sungai               program PDN TA. 2011 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 70.400.000.000,- (tujuhpuluh milyar empat ratus juta           rupiah), dengan merujuk pada Peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 pasal 80 dan lampiran II huruf “B“ angka “1” huruf “k” , maka             dengan ini diumumkan hasil lelang pengadaan Alat Apung Polsek Sungai Program PDN tahun 2011 sebagai berikut :


a. Pemenang Lelang

PT. SAMUDRA PERMAI MULTI GUNA yang beralamat di Jl. Raya Pluit Selatan No.19 Jakarta 14450 NPWP : 02.189.066.0.047.000 dengan total penawaran sebesar Rp. Rp.70.064.000.000,- (tujuhpuluh milyar enampuluhempat juta rupiah) untuk pengadaan barang 80 (delapan puluh) Unit Alat Apung Polsek Sungai, dengan mesin tempel/outboard engine merk YAMAHA 2 TAK 150 HP yang mendapat dukungan dari PT. Karya Bahari Abadi, yang dijamin oleh prinsiple Yamaha Motor Co, Ltd dan bahan baku kapal FIBERGLASS MULTIAXIAL yang mendapat dukungan dari PT. Triaxis Compoites dan PT.Justus Kimiaraya, juga sanggup barang dikirim sampai titik bekal akhir pada Polres / Polsek Perairan di Indonesia sesuai dengan rencana distribusi yang di - didukung perusahaan pengiriman dibidang darat, udara dan laut oleh PT. Mentari Trans Nusantara, serta sanggup memberi jaminan pemeliharaan selama 1 tahun dan waktu pelaksanaan pembangunan kapal selama 240 hari kalender, juga dalam penilaian dari teknis, penawaran harga dibawah HPS, serta kualifikasi dan pembuktian kualifikasi dinilai memenuhi syarat.


b. Cadangan pemenang 1 (satu)

PT. INTI DWI GUNA ABADI yang beralamat di Jl. Mawar No. 32 Surabaya Jawa Timur NPWP : 02.256.832.3.607.000 dengan total penawaran sebesar Rp. 70.080.000.000,- (tujuhpuluh milyar delapan puluh juta rupiah) untuk pengadaan barang 80 (delapan puluh) Unit Alat Apung Polsek Sungai, dengan mesin tempel/outboard engine merk YAMAHA 2 TAK 150 HP yang mendapat dukungan dari PT. Karya Bahari Abadi, yang dijamin oleh prinsiple Yamaha Motor Co, Ltd dan bahan baku kapal FIBERGLASS MULTIAXIAL yang mendapat dukungan dari PT. Triaxis Compoites dan PT.Justus Kimiaraya, juga sanggup mengirim barang sampai titik bekal akhir pada Polres/Polsek Perairan di Indonesia sesuai dengan rencana distribusi yang didukung perusahaan pengiriman dibidang darat, udara dan laut oleh PT. Mentari Trans Nusantara, serta sanggup memberi jaminan pemeliharaan selama 1 tahun dan waktu pelaksanaan pembangunan kapal selama 240 hari kalender, juga dalam penilaian dari teknis, penawaran harga dibawah HPS, serta kualifikasi dan pembuktian kualifikasi dinilai memenuhi syarat.


c. Cadangan pemenang 2 (dua)

PT. DAYA RADAR UTAMA yang beralamat di Jl. R.E Martadinata Kompek Volker Tanjung Priuk Jakarta Utara NPWP : 01.360.166.1.046.000 dengan total penawaran sebesar Rp. Rp.70.312.000.000,- (tujuhpuluh milyar tigaratus duabelas juta rupiah) untuk pengadaan barang 80 (delapan puluh) Unit Alat Apung Polsek Sungai dengan mesin tempel/outboard engine merk YAMAHA 2 TAK 150 HP yang mendapat dukungan dari PT. Karya Bahari Abadi, yang dijamin oleh prinsiple Yamaha Motor Co, Ltd dan bahan baku kapal FIBERGLASS MULTIAXIAL yang mendapat dukungan dari PT. Triaxis Compoites dan PT.Justus Kimiaraya, juga sanggup mengirim barang sampai titik bekal akhir pada Polres/Polsek Perairan di Indonesia sesuai dengan rencana distribusi yang didukung perusahaan pengiriman dibidang darat, udara dan laut oleh PT. Mentari Trans Nusantara, serta sanggup memberi jaminan pemeliharaan selama 1 tahun dan waktu pelaksanaan pembanguna kapal selama 240 hari kalender, juga dalam penilaian dari teknis, penawaran harga dibawah HPS, serta kualifikasi dan pembuktian kualifikasi dinilai memenuhi syarat.


d. Peserta calon penyedia barang yang tidak memenuhi syarat atau dinyatakan gugur adalah :

1) PT SANUR MARINDO SHIPYARD, gugur pada tahap evaluasi adminstrasi yang disebabkan karena surat dukungan mesin/          engine dan surat dukungan bahan baku kapal setelah disandingkan dengan persyaratan dalam dokumen pengadaan kurang baik dan tidak menjadi pilihan pengguna barang, dengan uraian penjelasan sebagai berikut :
a) Surat dukungan dari engine/mesin :
(1) Mesin yang diharapkan dalam paket pengadaan Alat Apung Polsek sungai tahun 2011 ini adalah : outboard engine/mesin tempel 150 HP 2 tak sebanyak 160 unit untuk 80 unit kapal/Alat Apung Polsek Sungai program PDN tahun 2011 dengan tidak menyebutkan merek.
(2) PT SANUR MARINDO SHIPYARD dalam dokumen penawaran surat dukungan terhadap mesin dari PT Nort Marine Spot sebagai agen tunggal pemegang merk (ATPM) dari produk mesin outboard SUZUKI, dan isi dukungannya adalah :
(a) Kesanggupan untuk supply barang dalam jangka waktupengadaan ini.
(b) Jaminan Spare Part selama 1 (satu) tahun.
(c) Jaminan after sales service selama 1(satu) tahun.
Dari pernyataan tersebut diatas (butir a s/d c) tidak ada kejelasan TYPE engine dari merk SUZUKI yang akan diberi dukungan dan sifatnya sangat umum serta pernyataannya mengambang atau tidak ada kepastian terhadap type engine yang akan di berikan dukungan.
(3) Ada dukungan prinsiple dari PT Indomobil Suzuki International untuk PT. Nort Marine Spot sebagai penyalur resmi dari suzuki Outboard yang tertanggal 7 Nopember 2007 yang ditandatangani oleh Josep Lie. Surat dukungan ini panitia menilai tidak up to date dan menimbulkan pertanyaan apa maksudnya dan apa kaitannya dengan paket pengadaan Alat Apung Polsek Sungai Tahun 2011 ini terhadap dukungan prinsiple tersebut yang tertanggal 7 Nopember 2007.
(4) Maka dalam evaluasi administrasi terkait surat dukungan mesin/engine merk SUZUKI dari PT Nort Marine Spot untuk PT SANUR MARINDO SHIPYARD kurang jelas dan tidak meyakinkan sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gugur.
b) Surat dukungan dari bahan baku material kapal:
(1) Bahan baku material kapal untuk badan utama kapal dan super structure yang diharapkan dan tertuang dalam spektek dalam paket pengadaan Alat Apung Polsek sungai tahun 2011 ini adalah : fiberglass reinforce plastik sistem multi axial.
(2) PT. SANUR MARINDO SHIPYARD dalam dokumen surat dukungan terhadap material untuk badan utama kapal dan super structure dari PT. Justus Kimiaraya sebagai agen/suplier dari bahan baku jenis resin.
Dari pernyataan diatas bahwa PT Justus Kimiaraya hanya mendukung bahan resin, sedangkan bahan baku sistem multi axial yang diharapkan untuk paket pengadaan Alat Apung Polsek Sungai program PDN tahun 2011 ini tidak ada secara pasti.
(3) Maka dalam evaluasi administrasi terkait surat dukungan bahan baku material untuk badan utama kapal dan super structure dari PT. SANUR MARINDO SHIPYARD tidak lengkap , hanya dari PT Justus Kimiaraya suatu perusahaan produksi resin, sedangkan bahan multi axialnya tidak ada, sehingga dinyatakan oleh panitia tidak memenuhi syarat atau gugur.
 
2) PT KRIDA KREASI TIRTASARANA, gugur pada tahap evaluasi adminstrasi yang disebabkan karena surat dukungan mesin/engine dan surat dukungan bahan baku kapal setelah disandingkan dengan persyaratan dalam dokumen pengadaan kurang baik dan tidak menjadi pilihan pengguna barang, dengan uraian penjelasan sebagai berikut :
a) Surat dukungan dari engine/mesin :
(1) Mesin yang diharapkan dalam paket pengadaan Alat Apung Polsek sungai tahun 2011 ini adalah : outboard engine/mesin tempel 150 HP 2 tak sebanyak 160 unit untuk 80 unit kapal/Alat Apung Polsek Sungai program PDN tahun 2011 dengan tidak menyebutkan merek.
(2) PT. KRIDA KREASI TIRTASARANA dalam dokumen penawaran surat dukungan terhadap mesin dari PT Profesional Machinery sebagai dealer motor tempel merk MERCURY, dan isi dukungannya adalah :
(a) Jaminan barang 100 % asli, baru dan baik
(b) Jaminan garansi 1 tahun atau 300 jam
(c) Jaminan ketersediaan Spare Part selama 5 tahun.
(d) Jaminan purna jual selama 5 tahun.
Dari pernyataan tersebut diatas (butir a s/d d) tidak ada kejelasan TYPE engine dari merk MERCURY yang akan diberi dukungan dan sifatnya sangat umum serta pernyataannya mengambang atau tidak ada kepastian terhadap type engine yang .akan di berikan dukungan.
(3) Maka dalam evaluasi administrasi terkait surat dukungan mesin/engine merk MERCURY dari PT Profesional Machinery untuk PT KRIDA KREASI TIRTASARANA kurang jelas dan tidak meyakinkan sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gugur.
b) Surat dukungan dari bahan baku material kapal:
(1) Bahan baku material kapal untuk badan utama kapal dan super structure yang diharapkan dan tertuang dalam spektek dalam paket pengadaan Alat Apung Polsek sungai tahun 2011 ini adalah : fiberglass reinforce plastik sistem multi axial.
(2) PT. KRIDA KREASI TIRTASARANA dalam dokumen penawaran surat dukungan terhadap material untuk badan utama dan super structure dari PT. Justus Kimiaraya sebagai agen/suplier dari bahan baku jenis resin dan surat dukungan dari PT.Kimitra Agung Sejati sebagai agen/Suplier bahan baku resin ex korea dan resin ex malaysia.
Dari pernyataan diatas bahwa PT Justus Kimiaraya dan PT.Kimitra Agung hanya mendukung bahan resin, sedangkan bahan baku sistem multi axial yang diharapkan untuk paket pengadaan Alat Apung Polsek Sungai program PDN tahun 2011 ini tidak ada tertera secara jelas.
(3) Maka dalam evaluasi administrasi terkait surat dukungan bahan baku material untuk badan utama kapal dan super structure dari PT. KRIDA KREASI TIRTASARANA tidak sempurna , hanya dan resin, sedangkan bahan multiaxialnya tidak ada, sehingga dinyatakan oleh panitia tidak memenuhi syarat atau gugur.

3. Demikian pengumuman ini disampaikan kepada peserta lelang yang telah memasukan dokumen penawaran, dan apabila ada peserta yang merasa tidak puas dengan hasil pengumuman ini diberikan waktu sanggah selama 5 (lima) hari terhitung sejak diumumkan.


4. Demikian untuk menjadi maklum

 

Ditetapkan di : Jakarta
pada tanggal : 25 Juli 2011
     DIREKTORAT POLAIR BAHARKAM POLRI
        PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA
      KETUA
 
 
SUWANDI, SH
     AKBP NRP 57070523
Kepada Yth.
1. Direktur PT. SAMUDRA PERMAI MULTI GUNA
2. Direktur PT. INTI DWI GUNA ABADI
3. Direktur PT. DAYA RADAR UTAMA
4. Direktur PT. SANUR MARINDO SHIPYARD
5. Direktur PT. KRIDA KREASI TIRTASARANA
Tembusan :
1. Irwasum Polri
2. Kabaharkam Polri
3. Dirpolair Baharkam Polri selaku KPA
4. Kasubbag Renmin Ditpolair Baharkam Polri selaku PPK
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 25 Juli 2011 14:11 )