Tugas Polisi Perairan PDF Cetak Email

 Tugas pokok polisi perairan adalah membina dan melaksanakan fungsi kepolisian dalam batas kewenangan yang ditentukan,
  

Visi dan Misi

  Mewujudkan polisi perairan sebagai pembina kamtibmas dan gakkum diwilayah perairan indonesia yang profesional, modern dan dipercaya oleh masyarkat.

 

Sejarah

  Polairud lahir ketika Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950 
 

Logo dan Penjelasan

  LOGO POLISI PERAIRAN MENGANDUNG MAKNA : 

 1. PERISAI TRI BRATA :

 2. 2 ( DUA )JANGKAR MELINTANG :

 3. TULISAN " POLISI PERAIRAN " :

 4. TULISAN " 1950 " :

 5. WARNA BIRU :

 6. WARNA KUNING :

 7. SIMBOL " TALI " : 

 

 Struktur Organisasi dan Alut Polair Babinkam Polri 

 

    

   

   

 

 

                           
 

 

 

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 07 Pebruari 2011 08:29 )
 

Pencarian