" Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Polri Mengucapkan Selamat Memperingati kenaikan Isa Al-Masih "
Kapal Menggunakan Pukat Hela ditangkap KP Bangau – 639 di perairan Pulau Bunyu PDF Cetak Email
Ditulis oleh bowo   
Rabu, 01 Pebruari 2012 06:47

Kapal Menggunakan Pukat Hela ditangkap KP Bangau – 639 di perairan Pulau Bunyu

Senin, 16 Januari  2012 - 08:00 wib

 

Kaltim   Tertangkapnya KM. Pulau Mas (GT5) yang sedang berlayar di perairan Pulau Bunyu oleh Jajaran Dit Polair Baharkam Polri melalui salah satu kapalnya KP. Bangau  - 639  Senin (16/1) sekitar pukul 23.00 wita pada posisi 03° 3130 U – 118° 0150T.

 

 

KM. Pulau Mas sebagai Nakhoda bernama La Ade diperiksa oleh Komandan Kapal KP. Bangau - 639  Iptu Samsudin, kapal berangkat dari Tarakan menuju Perairan Timur Bunyu dengan 5 orang abk membawa ikan campuran sebanyak 4 ton dan setelah di periksa ternyata kapal tersebut menangkap ikan menggunakan alat tangkap Pukat Hela yang dilarang oleh pemerintah.

 

Kesalahan yang dilakukan oleh kapal tersebut  mengakibatkan melangar pasal pasal 92 dan pasal 93 ayat 1 dan pasal 100 UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 3 tahun 2004 tentang perikanan. Untuk melimpahkan permasalahan tentang kesalahan tersebut Komandan Kapal KP. Bangau - 639  membawa KM. Pulau Mas tersebut ke Pos Polair Tarakan Polda Kaltim  guna proses lebih lanjut.  (HG/Ryan)