" Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Polri Mengucapkan Selamat Memperingati kenaikan Isa Al-Masih "
KP. Jalak – 635 tangkap kapal tanpa dokumen lengkap PDF Cetak Email
Ditulis oleh ari wibowo   
Senin, 30 Januari 2012 08:12

KP.  Jalak  635 tangkap kapal tanpa dokumen lengkap

Senin, 19 Desember 2011 - 09:00 wib

 

 

Kalteng Pengamanan di wilayah perairan Indonesia terus dilakukan oleh jajaran Ditpolair Baharkam Polri dengan ditangkapnya KM. Lucky Queen Jaya oleh KP. Jalak – 635.

KM. Lucky Queen Jaya (GT. 6) yang sedang berlayar di perairan teluk Sampit Sabtu (17/12) pukul 10.00 Wib Kalteng pada posisi 03° 06900 S – 113° 04600 T yang dinakhodai oleh Juwardi dengan 5 orang ABK diperiksa KP. Jalak – 635 yang sedang berpatroli di perairan tersebut dipimpin oleh AKP Riyaji, SST sebagai komandan kapal.

Setelah diadakan pemeriksaan kapal tersebut tidak dilengkapi oleh dokumen kapal untuk mencari ikan di laut.

Akibat kesalahan kapal tersebut sehingga diduga melanggar pasal 34 ayat, pasal 42 ayat 3 jo pasal 198 UU No. 45 tahun 2009 tentang perikanan tutur AKP Riyaji, SST.

Kapal yang sedianya berlayar dari Pontianak menuju Teluk Sampit diamankan oleh KP. Jalak – 635 menuju Dit Polairda Kalteng guna pemeriksaan lebih lanjut. (HG/Ryan)