" ARNAVAT DARPHA MAHE 'Karena Dilaut Kami Bangga' "
KP. Kutilang – 638 tangkap 2 Kapal ikan tanpa SPB PDF Cetak Email
Ditulis oleh bowo   
Jumat, 02 Desember 2011 07:47

KP. Kutilang  638 tangkap  2 Kapal ikan tanpa SPB

Senin, 24 Oktober  2011 - 10:00 wib

 

Sulut KMN. Sula Indah (GT 6) yang dinakhodai oleh Abu Bakar dan KMN Citra Buana 03 (GT. 5) dinakhodai oleh Zaenal Abidin telah ditangkap oleh KP. Kutilang – 638, Iptu Samsul Hadi sebagai komandan kapal menuturkan dalam patrolinya di perairan Selat Badung – Bali, telah memeriksa 2 (dua) kapal ikan tersebut dalam melakukan aktivitas menangkap ikan tanpa dilengkapi SPB (Surat Persetujuan Berlayar) dari Syah Bandar dan DKP (Dinas Perikanan dan Kelautan).

Senin (10/10) pada pukul 08.00 pada posisi 08° 4500 S115° 1500T melintas 2 kapal nelayan berbendera Indonesia, dengan sigap komandan KP. Kutilang – 638 mengamankan kedua kapal nelayan tersebut, dari hasil pemeriksaan kedua kapal  tersebut diduga melanggar pasal 219 ayat 1 Jo pasal 323, UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan pasal 44 ayat 1 Jo pasal 98 UU No. 45 tahun 2009.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua kapal beserta ABK dan barang bukti diserahkan ke Ditpolairda Bali. (HG/Ryan)