" ARNAVAT DARPHA MAHE 'Karena Dilaut Kami Bangga' "
KM. Rukun Artha Sentosa Ditangkap KP. Balam - 632 PDF Cetak Email
Ditulis oleh bowo   
Jumat, 02 Desember 2011 07:26

KM. Rukun Artha Sentosa Ditangkap KP. Balam - 632

Senin, 24 Oktober  2011 - 08:00 wib

 

 

NTT Banyaknya kapal yang berlayar di perairan Teluk Kupang tak luput pemeriksaan dari kapal jajaran Ditpolair Baharkam Polri untuk memperkecil pelanggaran di perairan NTT.  Sabtu (01/11) sekitar pukul 10.00 Wit KP. Balam – 632 berpatroli di perairan Teluk Kupang pada posisi 10° 1015 S – 132° 3100.

Bartholo M. Marantika sebagai Nakhoda KM. Rukun Artha Sentosa telah diperiksa KP. Balam – 632, AKP Rusman, Amd selaku komandan kapal menuturkan setelah diperiksa ternyata ABK kapal tidak sesuai dengan buku Sijil.

Kapal yang berangkat dari Gorontalo menuju Kupang dengan 9 orang Abk diduga melanggar pasal 312 UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

 

Selanjutnya kapal beserta ABK langsung dikawal menuju Ditpolairda NTT guna pemeriksaan lebih lanjut  sesuai hukum yang berlaku.    (HG/Ryan)