" ARNAVAT DARPHA MAHE 'Karena Dilaut Kami Bangga' "
Tanpa dokumen lengkap, kapal ditangkap KP. Srigunting – 621 PDF Cetak Email
Ditulis oleh bowo   
Selasa, 08 November 2011 10:23

Tanpa dokumen lengkap, kapal ditangkap KP. Srigunting – 621

Rabu, 25 Oktober  2011 - 12:00 wib

 


 

Kuala Tungkal Tidak adanya dokumen membuat KM. Nurlaili VII (GT 07) milik H. Nurdin pada hari Selasa (25/10) pukul 11.00 wita ada posisi 00° 4830 S – 103° 2745 berurusan dengan pihak berwajib.

Komandan kapal KP Srigunting – 621 Iptu Suprianto, SST mengatakan setelah diperiksa KM. Nurlaili VII dengan nakhoda yang bernama Simin sempat mengelak untuk diperiksa dokumen kapal, setelah diperiksan lebih lanjut ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kapal, sesuai dengan kesalahan yang ada kapal dikenakan sanksi pasal 323 ayat 1 Jo pasal 219 ayat 1 UU No 17 tahun 2008  tentang pelayaran.

Setelah dinyatakan bersalah kemudian kapal tersebut ddan abk yang berjumlah 3 orang dikawal untuk proses lebih lanjut ke Syahbandar Kuala Tungkal (Tanjung Jabung Barat). (HG/Ryan)