| Kapal membawa bahan peledak ditangkap KP.Elang – 619 |
|
|
|
| Ditulis oleh bowo |
| Selasa, 08 November 2011 10:20 |
|
Kapal membawa bahan peledak ditangkap KP.Elang – 619 Selasa, 25 Oktober 2011 - 11:00 wib![]()
Sumsel – Banyaknya kapal ikan yang berlayar untuk memperoleh ikan di Perairan Indonesia dan banyak pula kapal ikan yang tidak mempedulikan keselamatan kapal dan tidak lengkapnya dokumen kapal untuk melakukan pelayaran serta penggunaan bahan peledak tanpa mempedulikan lingkungan. Tertangkapnya kapal ikan di perairan Bakauheni Jum’at (21/10) pukul 08.00 wib oleh KP Elang – 619 milik mabes Polri membuat banyaknya daftar kapal ikan yang tertangkap, KMN Tri Buana - 03 (GT 5) yang sedang berlayar dinakhodai Supriadi posisi 05° 55’ 00” S – 105° 437’ 00” diawaki 4 orang Abk diperiksa oleh Iptu Eko Yulianto sebagai Komandan KP. Elang – 619 menuturkan dari hasil pemeriksaan kapal tersebut ternyata kapal tersebut ditemukan membawa bahan peledak dan ikan yang diduga dari hasil pengeboman. Akibat kesalahan tersebut diberikan sanksi pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senpi dan Handak, serta pasal 9 ayat 1 jo pasal 85 UU No 45 tahun 2009 tentang perikanan, selanjutnya Iptu Eko Yulianto sebagai pihak berwenang memerintahkan kapal tesebut dikawal menuju Ditpolairda Lampung untuk proses lebih lanjut . (HG/Ryan) |