" ARNAVAT DARPHA MAHE 'Karena Dilaut Kami Bangga' "
KP. Antasena – 509 amankan kapal tanpa dokumen lengkap PDF Cetak Email
Ditulis oleh satiri ahmad   
Jumat, 03 September 2010 13:19

 

 

KP. ANTASENA – 509 AMANKAN KAPAL TANPA DOKUMEN LENGKAP

 

 

Kalbar – Upaya Direktorat Kepolisian Perairan Babinkam Polri dalam rangka memberikan rasa aman dari segala tindak pidana di wilayah perairan membuahkan hasil. Salah satunya adalah keberhasilan  oleh KP. Antasena – 509  saat berpatroli  di alur perairan pontianak kalbar.

 

Selasa, 24 Agustus 2010 pukul 03.00 wib, di perairan sungai sungai Raya  KP. Antasena – 509 telah memeriksa dan menangkap KM. Lisa Lestari (GT.30) yang membawa barang campuran yang dinakhodai oleh Al Hakam .

Kompol Heri Nooryanto, S.IK sebagai komandan KP. Antasena – 509 menegaskan, setelah diadakan pemeriksaan KM. Lisa Lestari ternyata membawa dokumen kapal tidak lengkap sehingga patut diduga  melanggar pasal 302 jo 310 UU No. 17 tahun 2008  tentang Pelayaran.

Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kapal tanpa identitas tersebut beserta barang bukti diamankan dan dikawal menuju Dit Polairda Kalbar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 06 September 2010 11:15 )