| KP. Antasena – 509 amankan kapal tanpa dokumen lengkap |
|
|
|
| Ditulis oleh satiri ahmad |
| Jumat, 03 September 2010 13:19 |
|
KP. ANTASENA – 509 AMANKAN KAPAL TANPA DOKUMEN LENGKAP
Kalbar – Upaya Direktorat Kepolisian Perairan Babinkam Polri dalam rangka memberikan rasa aman dari segala tindak pidana di wilayah perairan membuahkan hasil. Salah satunya adalah keberhasilan oleh KP. Antasena – 509 saat berpatroli di alur perairan pontianak kalbar.
Selasa, 24 Agustus 2010 pukul 03.00 wib, di perairan sungai sungai Raya KP. Antasena – 509 telah memeriksa dan menangkap KM. Lisa Lestari (GT.30) yang membawa barang campuran yang dinakhodai oleh Al Hakam . Kompol Heri Nooryanto, S.IK sebagai komandan KP. Antasena – 509 menegaskan, setelah diadakan pemeriksaan KM. Lisa Lestari ternyata membawa dokumen kapal tidak lengkap sehingga patut diduga melanggar pasal 302 jo 310 UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kapal tanpa identitas tersebut beserta barang bukti diamankan dan dikawal menuju Dit Polairda Kalbar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku. |
| Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 06 September 2010 11:15 ) |