| KP. Maleo – 618 mengamankan 2 kapal bermuatan solar 4375 liter |
|
|
|
| Ditulis oleh satiri ahmad |
| Jumat, 03 September 2010 13:14 |
|
KP. MALEO – 618 MENGAMANKAN 2 KAPAL BERMUATAN SOLAR 4.375 LITER Kalsel – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Babinkam Polri terus menindak semua pelanggaran yang terjadi dii seluruh perairan nusantara. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kapal yang di tangkap di perairan teluk Palu karena tidak mematuhi aturan untuk melakukan pelayaran. Senin, 23 Agustus 2010 pukul 10.00 wita, pada posisi 03° 17’ 40” S – 116° 04’ 45” T dan 03° 17’ 40” S – 116° 04’ 45” T di perairan sungai Trusan Batu Licin, speed boat KP. Maleo – 618 telah memeriksa dan menangkap 2 kapal tanpa nama yang membawa 4.375 liter BBM jenis solar yang masing – masing bermuatan 2.205 liter dan 2.170 liter. Kapal tsb dinakhodai oleh Manap dan Nawing yang berlayar dari laut menuju sungai Trusan. Iptu Carito sebagai komandan KP. Maleo– 618 menegaskan, setelah diadakan pemeriksaan kedua kapal tanpa nama tersebut yang memuat 4375 liter tersebut, diduga melakukan pelayaran dengan memuat BBM tanpa dilengkapi dilengkapi dengan dokumen muatan yang sah, sehingga patut diduga melanggar pasal 53 huruf b UU no. 2 tahun 2001 tentang Migas dan pasal 480 KUHP. Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kedua kapal beserta barang bukti diamankan dan dikawal menuju Dit Polair Polda Kalsel, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 06 September 2010 14:54 ) |