" ARNAVAT DARPHA MAHE 'Karena Dilaut Kami Bangga' "
KP. Hayabusa – 648 amankan kapal tanpa dokumen sah PDF Cetak Email
Ditulis oleh satiri ahmad   
Jumat, 03 September 2010 13:13

 

KP. HAYABUSA – 648 AMANKAN KAPAL TANPA DOKUMEN SAH

Dumai – Patroli laut dilaksanakan oleh KP. Hayabusa – 648 dalam melaksanakan tugas pengamanan wilayah di perairan sungai selingsing, dumai.

Senin, 23 Agustus 2010 pukul 05.00 wib, pada posisi 01° 39’ 59” U – 10° 42’ 30” T di perairan sungai Selingsing, KP. Hayabusa – 648 telah memeriksa dan menangkap KM. Riski (GT.03) pada saat kapal sedang berlabuh, pemilik kapal bernama Karman dengan 1 orang abk atas nama Chandra Simatupang, sedangkan nakhoda kapal diketahui melarikan diri, sedianya kapal berlayar dari Malaysia menuju Dumai – Kepri.

AKP Haris Junardian. L., S,ST sebagai komandan KP. Hayabusa – 648 menegaskan, setelah diadakan pemeriksaan KM. Riski membawa barang campuran sebanyak 5 Ton serta tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, sehingga patut diduga  melanggar pasal 7 a ayat 1,2 dan 3 jo pasal 102  UU no. 17 tahun 2006  tentang kepabeanan.

Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan kapal  beserta barang bukti diamankan dan dikawal menuju Sat Pol Polresta Dumai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 06 September 2010 11:35 )