" ARNAVAT DARPHA MAHE 'Karena Dilaut Kami Bangga' "
KP. Bangau – 639 tangkap kapal tanpa dokumen sah PDF Cetak Email
Ditulis oleh satiri ahmad   
Jumat, 03 September 2010 13:09

Jateng Masih banyaknya kejahatan di wilayah perairan membuat jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Babinkam polri selalu sigap dalam menjalankan tugasnya dengan melaksanakan patroli diseluruh wilayah perairan Indonesia. Salah satu berhasilnya ditunjukan KP. Bangau – 639 ketika melaksanakan patroli di perairan Sungai jateng.

Kamis, 19 Agustus 2010 pukul 10.55 wib, pada posisi 06° 49’ 92” S – 109° 43’ 80” T perairan Jateng, KP. Bangau – 639 telah memeriksa dan menangkap    KM. Putra Jaya Mandiri (GT.25) yang dinakhodai oleh Pujiono dan  diketahui pemilik kapal bernama Siami dengan 10 orang abk, membawa muatan ikan campuran sebanyak 1 Ton kapal berlayar dari laut menuju pelabuhan batang.

AKP Agus Basuki  sebagai komandan KP. Bangau – 639 menegaskan, setelah diadakan pemeriksaan KM. Putra Jaya Mandiri  tidak melengkapi dengan dokumen kapal yang sah, sehingga patut diduga  melanggar Pasal 302 UU No. 17 Tahun 2008  tentang pelayaran, demikian tegasnya.

Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kapal beserta 10 orang abk dan barang bukti diamankan dan dikawal menuju KA. Syahbandar Batang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku

Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 03 September 2010 13:10 )