| Kapal tanpa dokumen yang lengkap ditangkap KP. Bangau – 639 |
|
|
|
| Ditulis oleh satiri ahmad |
| Jumat, 03 September 2010 13:07 |
|
Jateng – Upaya Direktorat Kepolisian Perairan Babinkam Polri dalam rangka memberikan rasa aman dari segala tindak pidana di wilayah perairan membuahkan hasil. Salah satunya berhasil di gagalkan KP. Bangau – 639 saat berpatroli perairan Jateng. Kamis, 19 Agustus 2010 pukul 10.40 wib, pada posisi 06° 51’ 73” S – 109° 44’ 63” T perairan Jateng, KP. Bangau – 639 telah memeriksa dan menangkap KM. Rencana Manunggal II (GT. 21) yang dinakhodai oleh Alamin dan diketahui pemilik kapal bernama Saadi dengan 10 orang abk, kapal berlayar dari laut menuju pelabuhan Batang. AKP Agus Basuki sebagai komandan KP. Bangau – 639 menegaskan, setelah diadakan pemeriksaan KM. Rencana Manunggal II membawa muatan 6 box ikan campuran dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, sehingga patut diduga melanggar Pasal 85 jo pasal 09 huruf UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, demikian tegasnya. Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kapal beserta 19 orang abk dan barang bukti diamankan dan dikawal menuju kantor satker PSDKP Pekalongan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku. |
| Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 03 September 2010 13:08 ) |