" ARNAVAT DARPHA MAHE 'Karena Dilaut Kami Bangga' "
KP. Puyuh – 647 tangkap kapal tanpa SIJIL PDF Cetak Email
Ditulis oleh satiri ahmad   
Jumat, 03 September 2010 13:04

NTT  Dit Polair Babinkam Polri selalu konsisten dalam  menjalankan komitmennya  untuk  mengamankan wilayah perairan Indonesia,  hal itu dibuktikan dengan banyaknya kapal yang di tangkap karena  melakukan pelanggaran dan tindak pidana di wilayah perairan Indonesia.

Rabu, 18 Agustus 2010 pukul 07.00 wita, pada posisi 08° 59’ 950” S – 124° 51’ 750” T perairan Ata Pupu. KP. Puyuh – 647 memeriksa dan menangkap KM. Putra Karela (GT.57) yang dinakhodai oleh Jumardi dan  pemilik kapal bernama H. Kamarudin dengan 7 orang abk, kapal berlayar dari Kalabahi menuju Ata Pupu.

AKP Darsuki sebagai komandan KP. Puyuh – 647 menegaskan, setelah diadakan pemeriksaan KM. Putra Karela diketahui membawa muatan beras sebanyak 7 ton, ternyata diketahui mempekerjakan seseorang diatas kapal tidak tercatat di SIJIL, sehingga patut diduga  Pasal 312  Jo pasal 145 UU No. 17 Tahun 2008  tentang Pelayaran, demikian tegasnya.

Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kapal beserta 7 orang abk dan barang bukti diamankan dan dikawal menuju Dit Polairda NTT,  guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku

Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 03 September 2010 13:04 )