| KP. Anis Macan – 614 tangkap kapal tanpa SIJIL dan perangkat Radio |
|
|
|
| Ditulis oleh satiri ahmad |
| Jumat, 03 September 2010 12:53 |
|
Jatim – Semangat dan kerja keras dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia oleh jajaran Dit Polair Babinkam Polri telah membuahkan hasil, terlihat dari kinerja operasional KP. Anis Macan – 614 saat berpatroli di perairan laut jawa, jatim. Selasa, 24 Agustus 2010 pukul 03.00 wib, di perairan laut jawa, KP. Anis Macan – 614 telah memeriksa dan menangkap KM. Surya Indah (GT. 142) yang dinakhodai oleh Arafah dan pemilik kapal Harapan Syahrir Turatea sedianya berlayar dari Surabaya menuju Balikpapan. Iptu Andi Siswanto sebagai komandan KP. Anis Macan – 614 menegaskan, setelah diadakan pemeriksaan KM. Surya Indah tidak dilengkapi dengan perangkat radio dan abk kapal tidak sesuai dengan sijil sehingga patut diduga melanggar pasal 307 jo pasal 131 ayat 2 jo pasal 302 Jo 117 ayat 2 huruf c UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, demikian tegasnya. Selanjutnya demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, kapal tanpa identitas tersebut beserta barang bukti diamankan dan dikawal menuju Pos Polair Gresik Polda Jatim, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku. |
| Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 03 September 2010 12:59 ) |