" ARNAVAT DARPHA MAHE 'Karena Dilaut Kami Bangga' "
KP. Parikesit – 513 tangkap kapal tanpa dokumen yang sah PDF Cetak Email
Ditulis oleh satiri ahmad   
Selasa, 31 Agustus 2010 14:33

 Sumbar – Patroli laut yang dilaksanakan oleh      KP. Parikesit – 513 dalam melaksanakan tugas pengamanan saat berpatroli  perairan muara teluk Bungus, sumbar.

 Minggu, 15 Agustus 2010 pukul 06.15 wib, di perairan perairan muara teluk  bungus pada posisi 01° 0255 S – 100° 20’ 10” T, KP. Parikesit – 513 telah memeriksa dan menangkap KM. Mimi (GT. 28) tanpa muatan tersebut dinakhodai oleh Siayas dan pemilik kapal bernama Salaman dengan 17 orang abk, yang berlayar dari laut menuju Teluk Bayur – Sumbar.

Kompol Sucipto sebagai komandan Parikesit – 513 menjelaskan bahwa, setelah diadakan pemeriksaan, KM. Mimi tanpa muatan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, sehingga patut diduga melanggar pasal 323 ayat 1 UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Selanjutnya kapal dan beserta 17 orang ABK dikawal menuju Dit Polairda Sumbar guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. (NS/Ryan)

Sumber : www.polair.or.id