| KP. Sadewa – 506 amankan kapal bermuatan 2400 Liter minyak tanah |
|
|
|
| Ditulis oleh satiri ahmad |
| Selasa, 31 Agustus 2010 14:29 |
|
Ambon – Semangat dan kerja keras dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia oleh jajaran Dit Polair Babinkam Polri telah membuahkan hasil. Hal ini terlihat dari kinerja operasional KP. Sadewa – 506 saat berpatroli di perairan Ambon.
Kamis, 12 Agustus 2010 pukul 20.30 wit di pelabuhan Yos Sudarso, Ambon perahu karet KP. Sadewa – 506 telah memeriksa dan menangkap KM. Inti (GT.805) yang dinakhodai oleh Purwanto dan pemilik kapal adalah PT. Surya Timur Sejahtera dengan 16 orang abk. Kapal berlayar dari Serwaru Maluku Tenggara menuju Tual – Ambon. Kompol Nyoman sebagai komandan KP. Sadewa – 506 menjelaskan bahwa setelah diadakan pemeriksaan, KM. Inti (GT.805) diketahui bermuatan 12 drum minyak tanah atau setara dengan 2.400 Liter. Dan diduga melanggar pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang migas. Selanjutnya kapal beserta barang bukti dan 16 orang abk diamankan dan dikawal menuju Polres pulau Ambon, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (NS/Ryan) Sumber : www.polair.or.id |
| Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 06 September 2010 11:42 ) |